You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jelang 17 Tahun, Pelajar Pulau Seribu Mulai Rekam E-KTP
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pelajar Kepulauan Seribu Mulai Rekam E-KTP

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP bagi pelajar di Kabupaten Pulau Seribu. Sasarannya adalah para pelajar yang akan berumur 17 tahun.

Perekaman dilakukan dengan langsung datang ke sekolah, dan direkam pelajar yang akan berumur 17 tahun

"Perekaman dilakukan dengan langsung datang ke sekolah, dan direkam pelajar yang akan berumur 17 tahun," ujar Edison Sianturi, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Kamis (27/10).

Menurutnya, pelayanan jemput bola ini dilakukan mengingat letak antar pulau yang berjauhan menuju kantor kelurahan. "Jadi rekam dari awal jadi sudah otomatis bisa dicetak kalau sudah berumur 17 tahun, jadi tinggal ambil saja nanti," katanya.

9 Kelurahan di Jakut Belum Miliki Mesin Cetak E-KTP

Namun pelayanan ini belum diberikan kepada warga Jakarta lainnya. Karena berbeda dengan Pulau Seribu, akses warga di darat ke kantor kelurahan dinilai cukup dekat dan dibantu pelayanan jemput bola di hari libur.

"Kalau di Jakarta kan kelurahan mana saja bisa direkam asal bawa berkas, jadi kita nilai belum perlulah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9172 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1302 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1209 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1157 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye949 personBudhi Firmansyah Surapati